Jumat, 08 Februari 2008

STSN

STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara)

STSN adalah PTK Lembaga Sandi Negara RI yang mneyelenggarakan 2 Program Studi yaitu Program Studi Manajemen Persandian dan Program Studi Teknik Persandian. Untuk program studi Teknik Persandian dibagi menjadi 2 (dua) bidang minat yaitu Teknik Kripto dan Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi. STSN didirikan berdasarkan surat Mendiknas Nomor 19/MPN/2002 tanggal 17 Januari 2002, dan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara.

STSN adalah satu-satunya pendidikan tinggi persandian di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara RI. STSN merupakan peningkatan status dari Akademi Sandi Negara (AKSARA) atau Pendidikan Ahli Madya Sandi (PAMS) dalam rangka memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM aparatur bidang persandian yang mampu menjawab tantangan perkembangan tekhnologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia negara. Sedangkan pendidikan AKSARA yang telah mengakhiri programnya pada tahun 2004, sejak berdirinya tahun 1974 telah menghasilkanlulusan sebanyak 27 angkatan yang alumninya tersebar diberbagai instansi pemerintah dan BUMN.

Profil

STSN sebagai perguruan Tinggi Kedinasan menghasilkan lulusan yang kemudian akan bekerja untuk mengisi jabatan-jabatan negeri dalam bidang persandian. Lulusan STSN dapat bekerja di Lembaga Persandian Negara Republik Indonesia atau unit Teknis persandian yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan dan TNI/POLRI. Ilmu persandian merupakan multi disiplin ilmu sehingga pengembangan kemampuan lulusan STSN dilakukan melalui pendidikan ke jenjang lebih tinggi pada disiplin ilmu pendukungnya, misalnya matematika, komputer, elektronika, dan telekomunikasi.

STSN merupakan pendidikan berasrama. Mahasiswa diwajibkan tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan dengan ketentuan wajib memenuhi peraturan kehidupan mahasiswa dan peraturan urusan dinas dalam.

Kegiatan pendidikan meliputi bidang akademik dan bidang pengasuhan yang diselenggarakan secara seimbang, berkesinambungan dan saling mendukung dengan berpedoman pada tujuan pendidikan.

Pendidikan dilaksanakan dengan sistem paket dimana evaluasi pendidikan dilaksanakan setiap semester melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian akhir Semester (UAS), dimana setiap semester digunakan system gugur.

Tahun Akademik dibagi menjadi 2 semester dimulai pada bulan September dan berakhir pada bulan Agustus tahun berikutnya.

Mahasiswa STSN terbagi menjadi 2 macam:

  • Mahasiswa ikatan dinas
    • Mahasiswa yang direkrut dari lulusan Sekolah Menengah Umum/ Madrasah Aliyah dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
    • Memasuki tingkat II, mahasiswa ini diangkt menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
  • Mahasiswa Tugas Belajar
    • Mahasiswa yang melaksanakan tugas belajar dimana mereka berasal dari instansi-instansi pemerintah seperti; TNI, POLRI, aatupun lembaga pemerintah yang lain.

Instansi

Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional

Fasilitas

  • Kampus STSN terletak di Pusdiklat Bumi Senapati daerah Parung, Bogor
  • Masjid
  • Asrama/ barak

PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Syarat-Syarat Pendaftaran

- Umum;

  • WNI pria maupun wanita,
  • Berkelakuan Baik dinyatakan dengan SKKB dari Kepolisian RI
  • Berbadan sehat yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Sanggup bekerja pada bidang persandian
  • Lulus psikotes, tes akademik, wawancara dan kesehatan (bebas narkoba) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara

- Khusus;

  • Lulusan SMU jurusan IPA dengan nilai raport terakhir untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00
  • Pegawai/TNI/Polri dari unit teknis persandian UTP instansi pemerintah
  • Memiliki ijasah Sandiman (Ahli Sandi Tk. II) dengan prestasi baik atau pendidikan umum serendah-rendahnya SMU Jurusan IPA dengan nilai mata pelajaran Matematika dalam STTB/Ijasah/transkip nilai minimal 7,00
  • Dapat langsung masuk pada semester II tingkat I setelah dinyatakan lulus seleksi
  • Untuk umum : Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun per September pada tahun pendaftaran
  • Untuk pegawai/TNI/Polri dengan status tugas belajar:
  • Berusia maksimal 35 tahun dan sekurang-kurangnya telah bekerja 2 tahun tanpa terputus, berkondite baik dan harus diusulkan oleh atasan/instansi yang bersangkutan

Prosedur Pendaftaran

Membawa surat lamaran yang ditulis tangan dengan dilampiri:

  • fotocopy STTB/Ijasah/transkip nilai/NEM yang telah dilegalisir
  • fotocopy SKKB dari Kepolisian dilampiri aslinya
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Dinas Kesehatan
  • Surat pernyataan Orang tua atau Wali yang menyatakan calon belum menikah
  • Pas Photo 3X4 sebanyak 3 lembar
  • Membayar biaya pendaftaran

Mengikuti Ujian Saringan Masuk

  • Ujian Saringan Masuk diadakan beberapa tahap dan hanya diadakan di Jakarta dengan Jumlah peserta dibatasi 750 orang dengan materi ujian sbb. :
    • Ujian Tahap 1:
      • Test Akademik, yaitu mata pelajran Matematika, B. Inggris dan Pengetahuan Umum.
      • Test Psiko I
    • Ujian Tahap 2 : Test Psiko 2/Wawancara Kebangsaan
    • Ujian Tahap 3 : Test Kesehatan
    • Ujian Tahap 4 : Wawancara

Menyetujui dan Menandatangani Perjanjian Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku

Informasi Kontak

PUSDIKLAT BUMI SANAPATI

Jl. Raya Haji Usa Putat Nutug, Ciseeng, Parung, Bogor - 16330 POBox 1946, Sawangan, Bogor 16500
Telp. (0251) 542021 -25 , Fax. (0251) 541825
Email: sanapti@indosat.net.id

Tidak ada komentar: